Jumlah Janda Meningkat di Bantaeng, 350 Kasus Perceraian Sepanjang tahun 2019 meningkat 20%

Jumlah Janda Meningkat di Bantaeng, 350 Kasus Perceraian Sepanjang tahun 2019 meningkat 20%
Armiati SH. petugas Informasi Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng

BANTAENG, CAKRAWALAINFO.CM: Kasus perceraian tahun 2019 di Kabupaten Bantaeng SulSel, kian meningkat mencapai 20% atau sebanyak 350 janda.

Menurut petugas Informasi Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng, dihadapan media ini di ruang kerjanya Jumat 16/12/2019, Armiati SH mengatakan, perceraian di tahun 2018 sebanyak 250 orang meningkat menjadi 340 kasus perceraian. Kata Armiati.

BACA JUGA: Miliki 7 sachet Shabu, 2 Pelaku Lahgun Narkoba diamankan Polres Bone

Tahun 2019 ini sebanyak 340 janda di Bantaeng yang kasus perceraiannya kebanyakan faktor ekonomi, meningkat 20 persen dibanding tahun sebelumnya. ungkap Armiati.

Ia menambahkan kasus perceraian tersebut hampir rata rata dibawah umur 19 tahun, tambah Armiati.

Selain hal perceraian, maraknya perkawinan dibawah umur di Kabupaten Bantaeng, yang seharusnya perempuan 16 tahun Laki laki 19. namun kebanyakan kawin tidak sesuai peraturan pemerintah. katanya.

BACA JUGA: Tiga Tersangka Kasus Korupsi BOP PAUD Resmi di Tahan Kejaksaan Negeri Bone

Dispensasi diberlakukan tahun 2020 perkawinan batas umur Laki laki 19 tahun dan perempuan 19 tahun, itu diatur dalam regulasi Pemerintah Pusat. tutup Armiati.

(Supriadi awing)

Loading...

Pos terkait

Comment