CAKRAWALAINFO.COM – JENEPONTO| Pemerintah desa (pemdes) Mallasoro melaksanakan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) bertempat di aula kantor desa mallasoro, kecamatan bangkala, kabupaten jeneponto, selasa, (07/09/21).
Musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) tahun 2021 diselenggarakan pada tahun 2022 dan daftar usulan kegiatan (DUK) 2023 dengan melibatkan berbagai macam elemen dan unsur masyarakat yang dihadir oleh Anggota dewan kabupaten jeneponto, H. Syamsul Kamal dan H. Zainuddin Bata, Dinas perumahan, Dinas pertanian, TA P3MD, Dinas PMD, Dinas perikanan, Pemerintah kecamatan bangkala, BPD, para pendamping desa dan kecamatan, para kepala dusun, Tokoh agama, Tokoh pendidikan, Tokoh Masyarakat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh aparat Desa lainnya.
Musrenbangdes adalah Agenda tahunan ini para pemangku kepentingan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2022 dan daftar usulan kegiatan tahun 2023.
Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa mallasoro, adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Sehingga menggambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa mallasoro
Kepala Desa mallasoro, Amir ILbar GS, Kr Bulu, menerangkan bahwa, Musrenbangdes yang ideal yaitu musyawarah desa yang mampu memotret keseluruhan kebutuhan masyarakat desa, potensi desa, sumber daya manusia dan kemajuan desa.
“Sebelum musrenbang desa kami melaksanakan musyawarah dusun atau musdus dalam rangka menampung aspirasi dan usulan-usulan kegiatan dari masyarakat dusun.” jelasnya
Oleh karena itu segala usulan-usulan kegiatan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun 2022 sehingga tidak semua usulan masyarakat dapat diakomodir dalam satu tahun anggaran kedepannya.
“Setelah RKPDes disusun dan disepakati bersama dalam musyawarah desa, kemudian kami menetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang sudah ditetapkan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), ungkapnya
Amir Ilbar GS Kr Bulu mengatakan, kepada seluruh masyarakat desa mallasoro, mari kita bersama-sama memutus mata rantai covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah salah satunya memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun, tegasnya
Iapun menambahkan, mari kita berdo’a agar wabah pandemi covid-19 ini cepat berlalu agar kita bisa beraktivitas seperti sediakala. tutupnya
(iqbal)
Comment