Jasa Raharja Sultra Telah Salurkan Santunan Kepada Korban Kecelakaan lalu lintas, Sebanyak Rp 30,18 miliar Dalam Periode Satu Tahun Terakhir

CAKRAWALAINFO.COM-KENDARI- Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebanyak Rp 30,18 miliar dalam periode satu tahun terakhir. Penyaluran santunan tersebut naik dari tahun 2023 sebesar Rp. 4.93 miliar danmengalami kenaikan mencapai 19,57%.

“Jenis kendaraan laka lantas terbanyak adalah pengguna sepeda motor dengan persentase 55% dari seluruh kendaraan yang mengalami kecelakaan. Dan kelompok umur terbanyak sebagai korban kecelakaan adalah pelajar dengan kelompok umur 15-19 tahun.” kata Kepala Cabang Jasa Raharja Sultra, Lucy Andriani di Kendari, Senin(02/01/2024).

Sejalan dengan meningkatnya jumlah santunan tersebut, ia menyampaikan komitmen Jasa Raharja Sultra untuk terus berbenah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kegiatan pencegahan laka lantas yang diupayakan oleh Jasa Raharja di antaranya kegiatan sosialisasi baik di sekolah-sekolah melalui program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas, malaksanakan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), sosialisai di Media TV, Radio, Kantor Maxim, GrabKendari, memasang Pop Up Blast cegah laka di beberapa titik rawan laka ” tuturnya.

Selain itu, upaya lainnya pemasangan rambu, imbauan, pembagian brosur/pamflet, penyerahan bantuan sarana pencegahan laka lantas hingga kegiatan pelayanan kesehatan yang secara aktif dilakukan di berbagai titik keramaian. Salah satu titik yang dilakukan pihaknya di pelabuhan dan terminal bagi para pengemudi, awak kapal, hinggapenumpang dengan tujuan agar mereka melakukan perjalanan dalam kondisi yang sehat.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati di dalam berkendara, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri dan orang lain serta tertib dengan aturan lalu lintas yang berlaku,” ujar Lucy.

Dengan implementasi core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dan dalam menjalankan tugas, Jasa Raharja berkomitmedan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara.

“Jasa Raharja sebagai perpanjangan tangan pemerintah hadir di ProvinsiSultra senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat,” kata dia.

Ia juga menambahkan, layanan ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan penumpang alat angkutan umum. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Laporan : Andi

Loading...

Pos terkait

Comment