Gelar Aksi, Pemuda dan Mahasiswa Desak Polres dan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Penganiayaan di Desa Bontocini

Gelar Aksi, Pemuda dan Mahasiswa Desak Polres dan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Penganiayaan di Desa Bontocini

CAKRAWALAINFO.COM – JENEPONTO: Aliansi mahasiswa dan Pemuda Jeneponto kembali lakukan aksi demonstrasi didepan kantor kejaksaan negeri Jeneponto dan polres Jeneponto pada senin 25 /10/2021

Aksi kali ini terkait penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ketua BPD desa Bontocini kecamatan Rumbia kab Jeneponto yang dilakukan secar bersama sama dengan oknum kepala dusun, pada saat pembentukan panitia Pilkades (12/8/2021) terhadap masyarakat Bonto Cini dr Sulfian syam yang dianggap mandeg

Aliansi mahasiswa Jeneponto berpendapat kasus penganiayaan sengaja diulur ulur karena kedua lembaga penegak hukum ini tidak profesional dalam menangani kasus tersebut dan tidak berpihak pada penegakan supremasi hukum dan tebang pilih.” terang alim Bahri dalam orasinya.

Gelar Aksi, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto Desak Polres dan Kejaksaan Negeri Jeneponto Tuntaskan Kaus Penganiayaan di BontociniAliansi mahasiswa dan masyarakat Jeneponto kemudian di terima oleh kasat Reskrim polres Jeneponto AKP Hambali diruang kerjanya, dalam kesempatan tersebut kasat Reskrim Jeneponto mengatakan ,” bahwa tidak benar kalau kasus ini jalan ditempat yang benar bahwa kasus ini berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan sudah dinyatakan P21 dan sudah kami limpahkan berkas tersangka di kejaksaan negeri Jeneponto selaku jaksa penuntut.”

“Dan insyaallah dalam pekan ini kami tinggal menunggu kesiapan tim penuntut umum dari kejaksaan untuk kami lakukan tahap dua yakni penyerahan tersangka ke kejaksaan negeri Jeneponto.” Jelasnnya.

“Namun karena jaksa penuntut umum lagi ada cuti maka kami tinggal menunggu kedatangan beliau , kami menjunjung profesionalisme, menjaga integritas dalam penegakan hukum dan tak ada tebang pilih apalagi mau di intervensi dan kami tidak terpengaruh proses pilkades.”tegas kasat Reskrim polres Jeneponto AKP Hambali dihadapan mahasiswa.

Kasat Reskrim yang didampingi penyidik Reskrim polres Jeneponto Sulaiman mengatakan “kami juga secara berkala menyampaikan surat progres perkembangan kasus tersebut kepada pelapor hal ini sebagai bentuk profesionalisme dalam menangani setiap kasus.” Pungkas Sulaeman.

Usai melakukan audiensi dengan Kasatreskrim polres Jeneponto, aksi kemudian dilanjutkan didepan kantor kejaksaan negeri Jeneponto diterima kasi Intel kejaksaan negeri jeneponto, mewakili kepala kejaksaan negeri kabupaten Jeneponto dan kasipidum kejaksaan negeri Jeneponto tidak ada ditempat karena ada kunjungan kerja dan akan menyampaikan tuntutan aliansi mahasiswa dan pemuda Jeneponto pada Rabu 27/10/2021.ujarnya.semenrtara itu Jatong Jalarambang mengatakan “kami akan terus mengawal kasus penganiayaan ini hingga ke proses hukum.” Tegasnya.

Laporan: M. Nasir Ibrahim

Loading...

Pos terkait

Comment