CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin oleh Aipda. Muh Riad, S.Sos dan di Backup Oleh tim Monitoring Center Resmob Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penggelapan uang pembayaran PDAM di jalan Bhayangkara Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Selasa 18/2/ 2020 pukul 14.40 wita
Sesuai Rilis dari pihak kepolisian bahwa Korban diketahui berinisial AS, 57 tahun soerang PNS beralamat di jalan Ternate Jeppe’e Kecamatan Palakka Kabupaten Bone
Sedangkan Pelaku AW, 53 Tahun, Pegawai PDAM beralamat di jalan Timur, Kelurahanl Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone
AW diamankan terkait dengan adanya pelaporan PENGGELAPAN dimana pelaku menggelapkan pembayaran pelanggan UNIT PDAM Ureng kecamtan Palakka Kabupaten Bone yang di kepalai oleh pelaku AW sehingga PDAM kabupaten Bone mengalami kerugian senilai Rp. 20. 000.000 (dua puluh juta rupiah)
Laporan: Ani Hammer
Comment