CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Unit II tim khusus polsek tanete riattang yang dipimpin Katimsus AIPTU TAHIR telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dan penadah barang hasil kejahatan di Jl. Abdullah Dg. Sirua Kelurahan Pandang Kecamatan Panakukang kota Makassar Selasa 18/2/ 2020 pukul 21.30 wita
Sesuai rilis yang diperoleh dari pihak kepolisian bahwa, Pelaku diketahui berinisial YD, 35 Tahun seorang buruh harian atau pekerja lepas, beralamat di Jl. Abdullah Dg. Sirua Kelurahan Pandang Kecamatan Panakukang Makassar bersama MS, 25 Tahun, seorang driver mobil sekolah beralamat di Jl. Perintis 17 Kel. Pai Kecamatan, Biringkanaya Makassar.
Penangkapan dilakukan sehubungan dengan adanya laporan polisi sehingga tim bergerak melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian dengan mengumpulkan bahan keterangan dan memback up kamera pengawas / cctv diseputaran tkp.
Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengejaran dan pada hari selasa 18 Februari 2020 15.30 wita Tim berhasil mengamankan YD dirumahnya sekaligus menyita barang bukti.
Dari hasil introgasi awal YD mengakui bahwa BB berupa HP dibeli dari MS seharga Rp. 900.000,- ( Sembilan Ratus Ribu Rupiah sehingga tim selanjutnya melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MS di sebuah rumah kosan
Dari hasil introgasi .MS mengakui telah melakukan Pencurian 4 (empat) unit HP di dua lokasi yang berbeda di kota Watampone.
Pelaku MS telah mengakui perbuatannya yang mana telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan tersebut yang mana aksinya dia lakukan seorang diri dengan cara awalnya pelaku menuju ke Kabupaten Bone bersama dengan kakak iparnya H dengan maksud untuk mengerjakan proyek Sumur bor di RS. Tenriawaru
Saat pelaku bekerja di bone pelaku sambil memantau rumah korbannya sehingga pada saat dini hari pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil jendela rumah korban dengan menggunakan obeng kemudian pelaku masuk melalui jendela tersebut dan langsung masuk ke kamar korban yang mana pada saat itu korban sedang tertidur dan pelakupun langsung mengambil 2 (Dua) Hp yang tersimpan di samping kepala korban yang pada saat itu, korban menutup wajahnya dengan menggunakan sarung
Setelah melancarkan aksinya, kemudian pelaku bergegas pergi ke lokasi tempat kerjanya untuk menyembunyikan hp curiannya tersebut
Kemudian tidak berselang lama pelaku kembali beraksi di TKP ke 2 dengan cara pelaku melompati pagar rumah tersebut dan naik ke rumah panggung milik korban dan kembali mencukil jendela rumah milik korban kemudian korban masuk dan mengambil 2 unit Hp yang disimpan diatas meja sehingga pelaku langsung mengambil ke 2 (dua) Hp tersebut selanjutnya lalu bergegas keluar dari rumah korban dan kembali ke lokasi kerjanya untuk menyembunyikan barang curiannya.
Laporan: Ani Hammer
Comment