Gegara Film Porno, Ayah Bejat di Takalar Setubuhi Anaknya Hingga Hail 6 Bulan

Ayah Bejat di Takalar Setubuhi anak kandungnya hingga Hamil 6 Bulan

CAKRAWALAINFO.COM – TAKALAR: Seorang bapak di Dusun Balla Parang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar tega menyetubuhi anak kandung hingga hamil 6 Bulan.

Kelakuan TT (50) ini benar-benar bejat, bukannya melindungi anak perempuannya, Ia malah merenggut keperawanan anak kandungnya sendiri Hj (16) yang masih duduk dibangku Sekolah Meneng Atas (SMA) hingga hamil, lantaran sering menonton film blue (Porno).

“Dari pengakuan pelaku, sering menonton film porno hingga rela meniduri sampai hamil hingga hamil 6 bulan di rumahnya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Jufri Natsir kepada awak media saat menggelar jumpa pers di Mapolres.

BACA JUGA: Lagi, Warga Gowa tewas seketika Usai di Sambar Petir di Persawahan

Dia menyebut pelaku adalah bapak kandung dari korban sendiri, dan sudah sering melakukan hal tersebut sejak tahun 2017 lalu, saat anaknya pulang sekolah dan istrinya pergi ke sawah.

“Pelaku dilaporkan oleh istrinya sendiri. Tersangka pertama kali melakukannya saat anaknya pulang dari sekolah saat istrinya pergi ke sawah. Dengan cara memaksa anaknya melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan diancam akan dibunuh,” ungkap Akp Jufri.

Setelah mengetahui anaknya hamil, ungkap Jufri. Tersangka mengajak anaknya untuk kabur dari rumahnya dengan alasan takut dibunuh.

Tersangka kabur membawa anaknya ke Kabupaten Mamuju Sulbar, lalu berpindah ke Kabupaten Pangkep Sulsel untuk mencari kontrakan.

BACA JUGA: 1 Rumah Ambruk Akibat Tanah Longsor

“Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya di kampung Pasui Kelurahan Sapa nang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep pada Senin (9/12) kemarin sekitar pukul 07.30 pagi,” ucap AKP Jufri.

Atas perbuatannya pelaku dijerat UU perlindungan anak pasal 81 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Laporan: Sahabuddin Jaya/Ak

Loading...

Pos terkait

Comment