CAKRAWALAINFO.COM, JENEPONTO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jeneponto (Bidang SD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS sekaligus penggunaan Aplikasi ARKAS pada tingkat Satuan Pendidikan SD Negeri se kabupaten Jeneponto, Kegiatan berlangsung di hotel grand palace Makassar, Selasa (20/02/2024).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu dari tanggal 19 hingga 21 Februari 2024. Para peserta merupakan para kepala sekolah dan bendahara.
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Jeneponto H. Uskar Baso membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan Bimtek ini. Ia mengatakan bahwa Bimtek untuk memberi pemahaman kepada peserta tentang pengelolaan dana BOS.
“Mereka harus memgelola dana BOS sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” ucapnya.
Uskar Baso mengatakan, bahwa penggunaan dana BOS harus dipertanggung jawabkan dan sesuai dengan peruntukannya. Sekolah juga wajib melakukan perencanaan, penganggaran dan pelaporan melalui aplikasi ARKAS.
Iya juga mengingatkan kepala sekolah untuk tidak menggunakan dana BOS di luar konteks Juknis. Bila itu dilakukan, dapat menjadi persoalan di kemudian hari.
“Saya harap kepala sekolah dan bendahara BOS dapat sejalan dalam mengelola dana tersebut, katanya.
Pada acara Bimtek ini turut dihadiri oleh Dr. Alfian Arfandi Syam (kepala Bappeda) H. A. Armawi Paki (kepala BPKAD) BPMP SulSel dan inspektorat kabupaten Jeneponto.
LP: Iqbal
Comment