CAKRAWALAINFO.COM – TAKALAR |
Personil Polsek Galsel Polres Takalar melaksanakan Kegiatan patroli dalam rangka antisipasi balapan liar yang dipimpin oleh Ps. Ka Spkt II Aiptu Nursalam. S bersama Ps. Kanit Binmas dan personil lainnya di wilayah Hukum Polsek Galsel Kab. Takalar, Selasa (26/4/2021).
Operasi Penertiban Balapan liar dilaksanakan dengan cara stasioner dan mobile ke tempat- tempat yang dianggap rawan terjadinya balapan liar.
PS. Ka Spkt II Aiptu Nursalam yang pimpin Kegiatan Patroli mengatakan Ops Penertiban Balapan liar ini guna mengantisipasi kerawanan situasi kamtibmas pada bulan suci ditengah-tengah masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan. dan “Penertiban aksi balap liar ini sebagai langkah antisipasi kepolisian yang kerap dilakukan Remaja yg dapat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lain serta rawan kecelakaan lalu lintas.” Kata Nursalam.
Nursalam menambahkan bahwa selain melakukan Ops Penertiban balap liar kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa menerpakan protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan Pemerintah dengan selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah, Menjaga jarak, Rajin mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan orang guna sebagai upaya mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar,” Tambahnya.
Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan kegiatan operasi penertiban balapan liar selama bulan suci Ramadhan dan himbauan larangan mudik lebaran di kampung halaman sbagai upaya untuk memberikan rasa aman dan kondusif serta upaya memutus rantai penyebaran virus corona pada masyarakat dan pengguna jalan yang melakukan aktivitas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar.
“Ops Penertiban ini untuk mengantisipasi aksi balapan liar diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar yang dapat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan selama bulan suci Ramadhan,” Ujar Kapolsek Galsel.
Selain itu, Kapolsek Galsel menghimbau kepada masyarakat agar tetap disipiln menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan Pemerintah dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan sebagai upaya mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar,” Pungkas Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar.
Untuk diketahui, Kegiatan penertiban aksi balapan liar yang dilakukan baik sore hari maupun setelah sholat shubuh tersebut untuk mngantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas disejumlah tempat dalam wilayah hukum Polsek Galsel, diantaranya:
• Jalan Poros Galesong Desa Boddia Kec. Galesong Kab.Takalar.
• Jl. Poros Kr. Salamaka Desa Boddia Kec.Galesong Kab.Takalar.
• Jalan Poros Desa Bentang Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar.
Laporan : Supardi
Comment