CAKRAWALAINFO.COM – TAKALAR |
Kepolisian sektor Galesong Selatan Polres Takalar melalui Ps. Ka Spkt II Polsek Galsel Aiptu Nursalam S. Bersama dengan personil lainnya Melaksanakan kegiatan rutin Patroli Blue Light dalam rangka mencegah terjadinya Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar, Rabu (27/4/2021).
Pelaksanaan kegiatan patroli Blue light dengan menggunakan Randis roda empat dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dianjurkan Pemerintah menggunakan masker dan Jaga jarak.
Dalam Patrolinya, Aiptu Nursalam,S Mengatakan Kegiatan Patroli Blue Light ini rutin kami gelar diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan guna mencegah terjadinya Harkamtibmas.
“Sambil memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi Curat, Curas dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya.” Ujarnya.
Selain itu, kata Nursalam Personil juga turut melakukan Patroli dialogis sambil menyampaikan pesan Kamtibmas dan menghimbau warga untuk tetap mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.
“Terhadap warga dan remaja yang ditemukan sedang berkumpul dihimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing serta dihimbau agar aktivitas yang dilakukan di luar rumah selalu menggunakan masker, menjaga kebersihan terutama rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan sebagai upaya mencegah dan menghentikan penyebaran wabah Covid-19.” Tutup Nursalam.
Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan kegiatan rutin Patroli yang dilaksanakan Personil Polsek Galsel merupakan kegiatan rutin dalam Patroli wilayah selama bulan suci Ramadhan untuk menghadirkan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, harmonis dan kondusif ditengah-tengah masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab Takalar.” Pungkas Iptu Muhammad Ashar.
Untuk diketahui, Sasaran patroli yaitu pada rute dan tempat yang diperkirakan rawan terjadi gangguan Kamtibmas diantaranya, Jalan poros Kec. Galesong dan Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar, Desa Parangbambe Kec. Galesong Kab. Takalar, Desa Bontomangape Kec. Galesong Kab. Takalar, Desa Campagaya Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar, Desa Bontokanang Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar dan Desa Tarowang Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar.
Laporan : Supardi
Comment