Berikan Kemudahan Kepada Masyarakat dan WBP, Lapas Kelas IIA Watampone Hadirkan Sejumlah Inovasi

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone pasca ditetapkan Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia sebagai salah satu Satuan Kerja berpotensi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus berbenah diri baik dari SDM, kualitas pelayanan, serta faktor faktor lain yang menunjang perilaku budaya anti korupsi, kemudahan aksesbilitas, dan pelayanan prima.

Dibawah kendali Sudirman Zainuddin selaku Kalapas, Lapas Watampone menyiapkan beragam inovasi yang sengaja dihadirkan yang bertujuan memberikan kemudahan, kepastian serta lebih mendekatkan program layanan yang ada kepada masyarakat, dan juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Watampone yang saat ini tengah menjalani program pembinaan di dalam Lapas.

Inovasi yang dihadirkan selain berorientasi kepada masyarakat dan WBP juga kehadiran inovasi ini juga didasari dari faktor kebutuhan dari para pengguna layanan.

Lapas Watampone sendiri dibawah Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menyiapkan beragam Inovasi yakni
Siladu ( Sistem Pelaporan Terpadu) merupakan Layanan Inovasi Dalam Pelaksanaan Pengawalan Narapidana Di Luar Lapas (Asmilasi Maupun Ijin Luar Biasa) Dengan Memanfaatkan Aplikasi Not Cam , Sehingga Dapat Memastikan Pelaksanaan Tugas Berjalan Dengan Baik;

Satgas Sapa Petugas Lapas adalah layanan yang dikembangkan dengan menggunakan group whats App yang memungkinkan keluarga warga binaan menanyakan segala hal terkait proses pembinaan, serta mendekatkan pelayanan Lapas Watampone kepada masyarakat;

Aplikasi Keadilan (Kendali Layanan Tahanan) merupakan Layanan Inovasi Berbasis web antara penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, Pengadilan dengan Lapas Kelas IIA Watampone dimana memungkinkan suatu pertukaran data, surat perintah penahanan maupun perpanjangan penahanan sehingga permintaan data dapat segera ditindak lanjuti oleh operator dari setiap instansi agar setiap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Watampone memperoleh dasar hukum yang jelas

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment