AAI DPC Bone Ucapkan Selamat dan Rasa Syukur Atas di Sahkannya PERDA PKL di Bone

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Sehari Pasca di sahkannya PERDA tentang penataan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) Oleh Pemda dan DPRD Bone pada hari kamis 30/4/2020

Dr. Alwi Jaya, SH,.MH mengatakan bahwa, Alhamdulillah, Ucapan selamat kami sampaikan atas di sahkannya Peraturan daerah (Perda) Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) kepada teman-teman Masyarakat Pedagang Kaki Lima dan Kepada para pejuang serta Inisiator dari lahirnya Perda PKL.

Ini merupakan suatu awal yang baik dalam rangka bersama dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendukung sektor ekonomi kerakyatan melalui penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima..

Kami “Dr. Alwi Jaya, SH,.MH bersama Team Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) DPC Kabupaten Bone, yang diberi amanah dan tanggung jawab oleh pemerintah daerah, DPRD Bone dan masyarakat terkhusus para pedagang kaki lima selaku pemakarsa dalam rancangan perda ini, Menyampaikan rasa Syukur dan berbangga.

Akhirnya impian masyarakat pedagang kaki lima untuk memiliki payung hukum dalam mencari rezeki dibumi Arung Palakka dan dalam meningkatkan kualitas ekonomi kerakyatan, dapat terwujud.

Ditegaskan oleh beliau bahwa “Kini Perda sudah ada, Jadi sekarang tinggal menunggu langkah konkrit pemerintah daerah membuat Peraturan bupati/ Keputusan Bupati tentang teknis atau tata kelola yang berkesinambungan dgn perda sebagaimana yang dimaksud”.

Harapan kami, semoga dengan lahirnya dan disahkannya perda PKL ini, Masyarakat Pedagang Kaki lima tidak lagi dipandang sebelah mata, tidak ada lagi penggusuran sepihak dan semuanya dapat bersinergi membangun dan menjaga daerah kabupaten bone terkhusus dalam sektor ekonomi kerakyatan

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment