CAKRAWALAINFO.COM – BELAWAN: Seorang Pria yang merupakan warga jln. Sei Mati Lr. 6 Kel. Sei Mati kec. Medan Labuhan berhasil diamankan Tim Ops Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan senin 13/04/20.
Irpansyah (35) yang di duga sedang menguasai & memiliki serbuk putih Kristal yang dilarang keras oleh pemerintah indonesia tak berkutik saat di amankan petugas dari dalam rumahnya
Ikhwal penangkapan, berdasarkan informasi masyarakat sekitar yang resah oleh tindak tanduk terduga pelaku terkait peredaran narkoba di sekitar jln sei mati Kecamatan Medan Labuhan.
Petugas Ops Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang mendapatkan informasi langsung melakukan Under Cover .
Takut kehilangan buruannya Tim Ops segera menuju ke kediaman Terduga Pelaku dan melakukan penggerebekan.
Terduga pelaku pun berhasil di amankan
Tak sampai di situ , Petugas melakukan penggeledahan di sekitar ruangan rumah terduga pelaku.
Di area Kamar tidur, dari dalam sebuah lemari petugas berhasil menemukan serbuk kristal putih di duga Narkoba jenis Shabu seberat satu (1) Ons.
Saat di lakukan interogasi Terduga pelaku mengakui bahwa serbuk haram itu di perolehnya dari seseorang temannya berinisial “T”.
Tak menunggu lama petugas Ops SatresNarkoba langsung membawa terduga Irpansyah untuk melakukan pengembangan guna menunjuk kan keberadaan seseorang yang di sebutkanya dan menjadi target petugas.
Namun sampai ke tempat yang di tunjuk petugas tidak berhasil menemukan “T” sebagai terduga lain yang di sebutkan.
Selain Serbuk Shabu seberat 1 Ons yang di taksir berhaga senilai empat puluh juta rupiah (Rp 40.000.000) petugaa juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya
1 unit timbangan elektrik, 1 buah sendok Plastik ,Satu ikat plastik Klip untuk mengemas Shabu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Saat di Konfirmasi oleh pemburu berita terkait di amankan nya seorang pria terkait ke pemilikan shabu membenarkan adanya penangkapan itu.
“Ya , Benar bang, telah kita amankan seorang pria terkait ke pemilikan shabu, saat ini terduga pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga sedang kita hadapkan ke penyidik untuk di mintai keterangan” ucap Kasat Narkoba Mantap.
Sedikit di tambahkannya ” Untuk satu Nama terduga lainnya yang di sebutkan oleh terduga pelaku yang berinisial “T” sedang kita lakukan pengejaran dan menetapkan nya masuk ke daftar pencarian orang (DPO). tutup Kasat Narkoba yang selalu berpenampilan menarik itu
(Edy sihotang)
Comment