CAKRAWALAINFO.COM – PAREPARE || Dalam upaya membiarkan pelayanan prima kepada masyarakat Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang Parepare tak henti-hentinya melakukan sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan 110 ,(08/12/2022)
Kasubsipenmas Sihumas Polres Parepare IPDA Sunarya Menjelaskan, sosialisasi yang di gelar oleh jajaran Polsek merupakan bukti nyata bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, dengan mensosialisasikan program Kapolri yaitu Layanan Polisi Call Center 110, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.
” Hadirnya Bhabinkamtibmas di setiap wilayah untuk memberikan informasi terkait Kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri dan Layanan Dumas untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik, ” ujar
Selain itu kata IPDA Sunarya layanan Dumas dan 110 ini, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan di Polres Parepare melalui Call Center 110 atau bisa menghubungi layanan Dumas juga yang sifatnya urgent.
” Kepada masyarakat Khususnya di Kota Parepare jika ingin melakukan pelaporan ataupun membiarkan informasi terkait kecelakaan, kejadian dan tindak kriminal lainnya segera hubungi layanan Call Center 110. Dimana 110 ini aktif 1×24 jam, dengan piket operator anggota Polres Papare dibawah pengawasan langsung Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA-SPKT) dan piket Propos Polres Parepare, ” Jelasnya
Sementara itu Kapolsek Soreang Iptu H Muhammad Amin Mengatakan, Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan), pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya).
“ Dipastikan dengan aktifnya Call Center 110, petugas Kepolisian dapat dengan cepat mendatangi lokasi kejadian sesuai dengan informasi masyarakat yang kami terima, ” Ujarnya
Kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Parepare, agar dapat memanfaatkan fasilitas 110 ini dengan baik dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang ada.
“ Dumas Presisi dan Call Center 110 ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, dalam hal ini yang sifatnya urgen atau mendesak. Diminta agar menggunakan fasilitas ini dengan bertanggungjawab, tidak main- main atau sekedar becanda, ” tegasnya
Dengan adanya layanan Polisi Call Center 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong atau hoax.
Laporan : supardi
Comment