CAKRAWALAINFO.COM – PAREPARE | Pengawalan adalah suatu kegiatan preventif yang di lakukan oleh anggota Polri untuk menjaga keamanan, keselamatan atas jiwa dan harta benda dari satu tempat ke tempat lain. Anggota pengawalan dilengkapi dengan surat perintah dan senjata sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengawalan dengan objek orang dan uang.
Tidak hanya itu, sebelum melaksanakan
Pengawalan terlebih dahulu diberikan APP kepada Personil agar dalam pelaksanaan
Pengawalan harus tetap melekat selalu, waspada terhadap situasi sekitar baik
pada saat hendak berangkat, di perjalanan dan sampainya di tempat yang dituju, Kamis (07/04/2022).
Personil Sat Samapta Polres Parepare
melaksanakan Pengawalan PT. Bank BRI Kota Makassar, ke PT. Bank BRI Cabang Kota Parepare.
Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai
bentuk pelayanan prima untuk menjamin lancarnya kegiatan usaha perbankan dan
masyarakat.” Ujar Akp Paulus Kasno Kasat Samapta Polres Parepare
Tujuan dari pengawalan adalah untuk
mencegah/menangkal segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan kepada
orang/barang berharga yang menjadi objek pengawalan sekaligus sebagai langkah
antisipasi kejahatan jalanan agar uang yang dibawa dan dikirim selamat sampai
tujuan tanpa ada halangan di jalan menuju ke tempat tujuan.
Laporan : Supardi
Comment