CAKRAWALAINFO.COM – JENEPONTO || Pemerintah Desa Tombo – Tombolo, Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum)
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kapolsek Bangkala Iptu Ahmad Samsuri Hajar, S. sos dalam bentuk sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh PJ Kepala Desa Tombo – Tombolo Asbar, S.sos., M.si, Sekertaris Desa Hartamin para Kadus, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua BPD dan Anggotanya. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai pentingnya menaati peraturan dan membangun kehidupan bermasyarakat yang tertib serta harmonis.
Melalui penyampaian materi dari narasumber, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PJ. Kepala Desa Tombo – Tombolo Asbar, S.sos., M.si, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, pemahaman hukum perlu ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari perangkat lingkungan, tokoh masyarakat, hingga generasi muda.
Para ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kelompok pemuda juga diharapkan mampu menjadi penggerak dalam menyebarluaskan pemahaman hukum di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami aturan yang berlaku, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui sosialisasi Kadarkum ini, Pemerintah Desa Tombo Tombolo berharap kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat semakin meningkat sehingga dapat meminimalkan potensi konflik, memperkuat kerukunan antara warga, serta mendukung terwujudnya tata kehidupan masyarakat desa yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Supardi








Comment