CAKRAWALAINFO.COM ENREKANG | Untuk mendisiplinkan warga dan menegakkan hukum protokol kesehatan Polsek Alla Bersama Anggota TNI menindak warga pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Operasi yustisi yang dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Asfin masih mendapati warga yang melanggar Protokol Kesehatan yaitu tidak memakai Masker . Senin (12/07/2021).
Bagi warga yang melanggar Protkol kesehatan diberikan teguran lisan dan tulisan dan sanksi berupa Push up.
Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing melalui Kanit Sabhara Aiptu Sahabuddin mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat disiplin, terutama memakai masker sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan terutama memakai masker ,” tuturnya.
Laporan : Supardi
Comment