CAKRAWALAINFO.COM – TORAJA UTARA |
Tim Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Leo Timang bersama anggota melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian Handphone tepat di Lorong Wisma Monton, Kelurahan Malanggo, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Jumat, (9/4/2021) pukul 16.00 wita
Pelaku berinisial FT (39) seorang warga Dusun Panggali, kelurahan Panggali, kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu.
FT diduga melakukan pencurian Handphone sebanyak 4 buah di Dusun Baramase, Kecamatan Walenrang dan menjadi DPO Polres Luwu.
Kasubag Humas Polres Toraja Utara Ipda Agus Martopo membenarkan bahwa Berawal informasi dari Personil Polres Luwu tgl 9 April 2021 tentang terjadinya kasus pencurian HP yang mana pelakunya di sinyalir melarikan diri ke wilayah Toraja Utara
“Personil Polres Luwu melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Toraja Utara” Ujarnya
Setelah itu, (kata Agus) Tim Resmob Toraja Utara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Lrg. Wisma Monton Kelurahan Malanggo Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Dan langsung dibawa ke Mako Polres Toraja Utara untuk diamankan sekaligus dilakukan introgasi terhadap diduga pelaku.
Selanjutnya Tim berkoordinasi dengan Personil Polres Luwu untuk segera menjemput diduga pelaku tersebut.
“Terduga Pelaku mencurian Handphone sebanyak 4 buah dengan Merk.Oppo warna Hitam,Merk Xiomi warna Biru kemudian,1 merk Oppo warna merah dan saat ini masih disimpan di rumah terduga pelaku di Kabupaten luwu, adapun satu sudah di jual di wilayah kota palopo”. Terangnya
Barang bukti yang diamankan oleh Tim Resmob polres toraja Utara yaitu 2 unit handphone merk Oppo dan Xiomi serta uang didalam dompet sebesar Rp.1,200,000 yang diduga merupakan hasil dari pencurian dan 1 Unit Sepeda Motor Satria FU dengan nopol DP 2616 EE yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Saat ini terduga pelaku telah diserahkan kepada personil Polres Luwu untuk proses lebih lanjut
Laporan : Supardi
Comment