Tidak di Fungsikan, JAI Sultra Minta Pihak Polri dan Kejaksaan Selidiki Proyek Sarana Air Minum di Kecamatan Basala

CAKRAWALAINFO.COM – KONSEL | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (dapil) II Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat melakukan monitoring dan evaluasi menemukan adanya beberapa kegiatan sarana Penyedia Air Minum- Ibu Kota Kecamatan, (SPAM-IKK) tahun 2019 di kecamatan Basala tidak berfungsi atau Mubazir bahkan tidak mempunyai asas manfaat seperti yang dilansir salah satu media tegas.co pada hari Senin lalu 8/6/2020.

Melihat hal itu Jaringan Advokasi dan Independen Sulawesi tenggara (JAI- SULTRA) Firman, SH memberikan keterangannya ke awak media ini. menyayangkan atas kinerja dinas terkait, bagaimana tidak seharusnya pembangunan SPAM-IKK memiliki asas manfaat yang baik kepada masyarakat.

Tapi ini tidak sama sekali memberikan perubahan dalam pengerjaan bahkan terkesan hanya membuang buang anggaran Saja. kegiatan tersebut yang dikerjakan tahun 2019 dengan menelan anggaran 1,5 miliar yang bersumber dari APBD KONSEL.

Lanjut” Dir JAI-Sultra Firman, SH. akrab disapa Jevin ini menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan atas pekerjaan sarana penyedia air minum ( SPAM-IKK) yang sudah tidak berfungsi bahkan bagian pasilitas sudah rusak dan sebagian bangunan sdah di penuhi alang-alang.

Sehingga saya berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polri agar segera turun melakukan penyelidikan terkait pembangunan SPAM di kecamatan Basala yang tidak mempunyai asas manfaat, seharusnya anggaran sebesar 1.5 Miliar itu dimanfaatkan sebaik baiknya untuk pembangunan ucapannya.

Laporan: Andi Kusuma Perwira

Loading...

Pos terkait

Comment