Terkait Pemberian Gelar dan PIN Kerajaan, Ini Kata Mangkubumi Kerajaan Gowa

CAKRAWALAINFO.COM – GOWA |  Tuma’bicara Butta Ri Gowa atau Mangkubumi Kerajaan Gowa La Tenri Sassu Idjo Daeng Mattawang Karaeng Sigeri Anak Kandung dari Andi idjo Karaeng Lalolang Sultan Muhammad Aiduddin Sombayya / Raja Gowa Ke -36 angkat bicara terkait Pemberian Gelar dan PIN kerajaan yang dilakukan oleh kerabat / Keluarga kerajaan disembarang tempat yang sesungguhnya itu adalah salah beaar dan tidak beradat.

Perlu diketahui pemberian jabatan Tuma’bicara Butta Ri Gowa atau Mangkubumi kerajaan Gowa yang saya emban ini sudah dua kali saya menduduki mulai dari era Sombayya Ri Gowa ke 37 yaitu Kakak Kandung Saya Alm.Andi Maddusila Idjo Dg Mannyonri Karaeng Katangka Sultan Alauddin II sampai Era Sombayya Ri Gowa Ke-38 adik Kandung Saya Andi Kumala Idjo Dg Sila Karaeng Lembang Parang Batara Gowa III.
Jadi pemeberian Gelar atau PIN kerajaan harus melalui mekanisme yang benar dimana saya sebagai Penasehat Raja Gowa dan sebagai Tuma’bicara Butta Butta Ri Gowa / Mangkubumi kerajaan giwa harus mengetahui hal itu karena kita punya tatanan adat dan istiadat.tuturnya..
Termasuk pemberian PIN kerajaan.
Dan perlu juga khlayak ketahui sebenarnya PIN yang beredar selama ini adalah bukan PIN kerajaan tapi PIN organisasi SALOKOA yang didirikan oleh kemenakan saya dan salah satu perangkat kerajaan Gowa pada saat ini yaitu Andi Chaerul A.Tau Karaeng Barammamase Tuma’ilalang Lolo ri Gowa.
Jadi pemberian PIN itu bukan PIN kerajaan dan penyematannya pun salah tempat dimana yang seharusnya diserahkan distana Balla Lompoa dengan prosesi adat bukan memberikan dimana saja.

Terkait pula yang mengatasnamakan perwakilan kerajaan Gowa selama tidak ada perintah atau amanah dari adik saya Sombayya ri gowa / Raja Gowa ke-38 yaitu Andi Kumala Idjo Dg Sila Kararng Lembang Parang Batara Gowa III Sombayya ri Gowa / Raja Gowa ke -38 untuk diwakilkan berarti bukan utusan dari kerajaan Gowa.

Harapku Semoga dengan stetmenku ini bisa memberikan ketegasan buat seluruh rumpun keluarga kerajaan gowa bahwa apapun yang akan dilakukan selama membawa nama kerajaan gowa wajib hukumnya saya harus mengetahui agar tatanan adat istiadat dikerajan gowa bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Laporan: Erank

Loading...

Pos terkait

Comment