Terapkan Protokol Kesehatan Saat Hajatan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Briptu Suyuti Buatkan Surat Pernyataan

CAKRAWALAINFO.COM – ENREKANG | Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Enrekang masih menjadi problema tersendiri bagi satgas Covid-19 Enrekang mengingat masih dijumpai kegiatan masyarakat yang bertentangan dengan penerapan prokes secara utuh.

Salah satu bentuk kegiatan masyarakat yang menjadi permasalahan dalam menerapkan penerapan protokol kesehatan yaitu acara pesta pernikahan, Rabu (07/04/21)

Hal tersebut menjadi intens mengingat prosesi pernikahan merupakan kegiatan sakral yang menjadi adat istiadat yang sudah turun temurun.

Menyikapi hal tersebut Polres Enrekang bekerja sama dengan pihak KUA Kabupaten Enrekang menentukan kebijakan dengan membuat aturan-aturan yang harus dipatuhi dalam menggelar resepsi pernikahan.

Dari Polsek Enrekang, salah satu bentuk penekanan protokol kesehatan dalam kegiatan hajatan yakni membuat surat pernyataan kesanggupan dalam menggelar resepsi.

Seperti yang dilakukan oleh Briptu Muhammad Suyuti yang pagi ini kunjungi warga binaanya yang akan menggelar resepasi pernikahan dan buatkan surat pernyataan kesanggupan.

Briptu Suyuti mengunjungi secara langsung rumah pelaku hajatan dan meminta masyarakat untuk tetap terapkan protokol kesehatan saat berkegiatan.

“ Surat pernyataan ini dibuat sebagai bentuk tanggung jawab bapak selaku pelaku hajatan, terkait segala hal yang terjadi saat kegiatan itu merupakan tanggung jawab bapak “ ucap Briptu Suyuti kepada pelaku hajatan.

Kapolsek Enrekang AKP Anton SH., menekankan kepada personil untuk terus galakkan penerapan protokol kesehatan agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19.

Laporan : Supardi

Loading...

Pos terkait

Comment