CAKRAWALAINFO.COM – TAKALAR | Berdasarkan Perbup Kabupaten Takalar Nomor 25 Tahun 2020, Satuan Sabhara Polres Takalar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona di wilayah Kabupaten Takalar.
Hal itu diungkapkan oleh Ps. Kanit Dalmas Ru.II Satuan Sabhara Polres Takalar, Bripka Rahman saat memimpin pelaksanaan Ops Yustisi di Pasar Tradisional Lengkese, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, Kamis (03/06/2021)
“Pelaksanaan Operasi Yustisi ini untuk menjaga kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebaran Virus Covid 19.” tegas Rahman.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini, masih ditemukan beberapa orang pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan Masker. Namun tidak dilakukan pemberian denda, tetapi hanya diberikan teguran serta arahan agar selalu disiplin Protokol Kesehatan.
Dilain tempat Kasat Sabhara Polres Takalar, AKP Sudirman, SH saat dikonfirmasi mengatakan “Kami tidak bosan – bosan turun ke lapangan untuk mengajak dan mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari – hari. “Hanya dengan kerjasama seluruh elemen masyarakat, kita dapat memutus rantai penyebaran Virus Covid-19”, tegasnya.
Laporan : Supardi
Comment