Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolsek Anggeraja: Prokes Harus Diterapkan Segala Kegiatan Masyarakat

CAKRAWALAINFO.COM – ENREKANG |
Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman SH bersama beberapa Anggotanya tak bosan-bosannya memberikan peringatan dan imbauan serta mendatangi langsung acara resepsi pernikahan dibeberapa Desa yang ada di wilayah hukum Polsek Anggeraja, Sabtu (29/05/2021).

Kedatangan Kapolsek dan Anggotanya ini dilakukan untuk mengingatkan warga tentang prokes dalam rangka mencegah penyebaran virus corona yang melarang adanya kerumunan massa.

Kapolsek didampingi Kanit Sabhara dan Bhabinkamtibmas koordinasi dengan pihak pemerintah setempat untuk mengetahui siapa saja warganya yang akan melaksanakan pernikahan lalu mengunjungi kediaman warga yang akan menggelar pesta pernikahan.

Hal ini, menurutnya, demi kebaikan bersama. Sebab, pemerintah tidak melarang kepada warga apabila ada yang ingin melaksanakan hajatan tetapi harus patuh terhadap protokol kesehatan dengan cara menyediakan tempat cuci tangan, kursi diberikan jarak minimal 1 meter dan setiap tamu atau keluarga wajib menggunakan masker karena saat ini masih diselimuti dengan pandemi virus corona.

Selanjutnya kami dari pihak kepolisian memberikan pernyataan apabila dari penanggung jawab melanggar protokol kesehatan maka kami tidak segang membubarkan kegiatan tersebut.” kata Kapolsek.

 

Laporan : Supardi

Loading...

Pos terkait

Comment