Syiar Ramadhan, Kapolres Enrekang Jelaskan Dalil Prokes Dalam Hukum Islam

CAKRAWALAINFO.COM – ENREKANG |
Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya S.H., S.Ik., M.H terus bergerak menjalankan program syiar Ramadhan yang digagasnya.

Kali ini, Ia menyambangi sejumlah masjid yang ada di Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang di dampingi Kapolsek Enrekang AKP Anton S.H.

Salah satu masjid yang dikunjunginya adalah Masjid Baburahmah Kulinjang Kelurahan Tuara Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang.

Usai melaksanakan Shalat Isya, Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya S.H., S.Ik., M.H menyempatkan diri untuk memberikan imbauan kepada para jamaah, Selasa (04/05/2021) Malam.

Dalam kesempatan tersebut,Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya S.H., S.Ik., M.H mengatakan kita semua adalah saudara saling mengingatkan satu sama lain demi kebaikan bersama.

Ia juga menyampaikan untuk mudik pada tahun ini dilarang, tapi tetap bersyukur karena pada tahun ini bisa melaksanakan ibadah di masjid-masjid.

Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.( QS Ar Rad 11 )

Dari Abu Said Sa’ad bin Malik bin Sinan Al Khudry radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Tidak boleh melakukan sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain.” (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah

Hadis inilah yang menjadi acuan pemerintah untuk mengambil keputusan larangan mudik pada tahun ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19” Ucapnya

Ia menjelaskan, masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan.

Ia mengajak masyarakat untuk tetap senantiasa mematuhi protokol kesehatan walaupun nantinya sudah di suntik vaksin.

Tentunya dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir serta tetap menjaga jarak ketika berkomunikasi dengan orang lain atau lawan bicara.

Ia juga mengajak masyarakat waspada terhadap berita hoax baik di media sosial, maka dari itu Jangan buru-buru menyimpulkan lalu ikut membagikannya.

“Kadang-kadang, hoaks memang diolah dari berita media terpercaya, hanya saja isinya sudah diplintir,” terangnya.

Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya S.H., S.Ik., M.H menambahkan “Polres Enrekang telah meluncurkan dua program yaitu Program Syiar ramadhan dengan tujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19. Program Ini dilaksanakan dengan pendekatan Kepolisian Preemtif dan Preventif.

Kemudian Program anti pekat (penyakit masyarakat) di antaranya menyasar seperti Balapan Liar (Bali), Knalpot Racing, Tawuran, Petasan, dan Minuman Keras (Miras). “Dimana Pendekatan Kepolisian yang digunakan selain Preventif namun juga Represif secara selektif Prioritas, guna mewujudkan Enrekang maju aman dan sejahterah,” tuturnya.

Laporan : Supardi

Loading...

Pos terkait

Comment