CAKRAWALAINFO.COM – TANA TORAJA – Unit resmob Polres Tana Toraja sigap amankan terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang diketahui adalah seorang pelajar warga To’ Sapan Kecamatan Makale Selatan Kabupaten Tana Toraja
Dari hasil keterangan korban, inisial QW (14) berstatus pelajar ini bahwa, ia awalnya ditemui oleh pelaku inisial AP (22) Mahasiswa, di pasar Seni Makale, selanjutnya diajak ke kost milik AP di jalan Bhayangkara Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja
Di kost terduga pelaku kemudian korban disetubuhi layaknya suami istri, pada Minggu siang, pasca kejadian QW menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya selanjutnya pihak keluarga melaporkan Ke SPKT Polres Tana Toraja
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa malacoppo, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan bahwa unit resmob dipimpin oleh Aiptu Sri Wahyu telah mengamankan pelaku pada Minggu malam di Bombongan Kecamatan Makale dimana terduga pelaku ditemui sedang berbaring di kamar kost miliknya
“Saat ini terduga pelaku inisial AP telah kami amankan dan menjalani proses pemeriksaan” Ungkap Kapolres Tana Toraja
Lanjut ” Kami menghimbau kepada para pemilik Kos – Kosan agar lebih ketat melakukan pengawasan, membuat aturan jam pengunjung serta memberikan batas – batasan utamanya bagi para pelajar sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan” Himbau Kapolres Tana Toraja
Dari hasil introgasi awal di depan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja, Terduga AP mengakui telah melakukan persetubuhan layaknya suami istri terhadap QP yang berstatus anak dibawah umur, Senin (28/8/2023)
(*/Supardi)
Comment