CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Telah terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama hingga korbannya tewas dilokas persawahan di Dusun Tonrong Alau Desa Welado Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone, Minggu 15 /3/ 2020 pukul 10.30 wita
Menurut Informasi yang berhasil di himpun media ini bahwa korban diketahui bernama KADIR, umur 61 tahun, seorang petani, beralamat di tonrong Alau Desa Welado Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone.
Sedangkan pelaku diketahui berinisial (AS, Umur 50 tahun, seorang petani, bersama DL, 37 Tahun yang juga beralamat di yang juga beralamat di Dusun Tonrong Alau Desa Welado Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone
Menurut informasi bahwa kejadian di dasari oleh sengketa tanah dan kedua pelaku dan korban bertemu di lokasi sengketa tanah tersebut dan akhirnya AS cekcok mulut dengan korban hingga berujung terjadi penganiayaan dengan menggunakan parang panjang dan badik
AS Memarangi korban dan begitu pula juga korban hendak memarangi AS, namun tidak sempat berhubung datang DL menusuk korban dengan menggunakan bambu dengan panjang sekitar 3 meter sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan
Setelah ditusuk bambu dan korban sudah tidak berdaya, pelaku leluasa memarangi korban berulangkali pada bagian perut keatas sehingga korban terjatu di sawah lalu AS mencabut lagi badiknya dan menikam pada pinggang sebelah kanan dan akhirnya korban meninggal dunia di TKP.
Dengan adanya laporan warga, petugas dari polsek Ajangale Polres Bone mendatangi TKP dan langsung mengamankan TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke Puskesmas
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala, luka terbuka pada bagian lengan kiri, luka terbuka pada lengan kanan, luka terbuka pelipis kiri, luka terbuka pada tungku, luka terbuka pada punggung kiri, luka tusuk pada pinggang kanan dan luka terbuka pada pinggang kanan.
Kedua pelaku berama barang bukti berupa 2 buah parang panjang dan 1 buah badik saat ini telah di amankan di polsek Ajangale
Laporan: Ani Hammer
Comment