Satres Polres Toraja Utara Berhasil Amankan 2 Pria Pengedar Sabu-Sabu Asal Kota Palopo

CAKRAWALAINFO.COM – TORAJA UTARA | Satres Narkoba polres Toraja Utara berhasil melakukan penangkapan penyalahgunaan Narkoba terhadap Inisial H H (a) H, tepat di lembang Tandung Nanggala kecamatan Nanggala, kabupaten Toraja Utara. Jumat (9/7/2021) pukul 14.30 wita.

Diketahui bahwa, H H (19) seorang warga Kelurahan Batupasi, kecamatan Wara utara, kota Palopo

Atas informasi tersebut, Tim Satres narkoba yang di pimpin KBO Satres norkoba Ipda Ahmad B Tangko melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa 1 saset plastik klip bening berisi diduga shabu dengan total bruto 0,37 Gram. 1 sachet plastik klip bening kosong. 1 buah HP Merk Realmi warna biru. 1 buah HP Merk Retmi 5A warna silver. 1 Unit sepeda motor Merk Yamaha Fino warna ungu tanpa No. Polisi. Dan 1 Buah celana jeans warna biru muda Merk Levi Strauss 501

Penangkapan dilakukan setelah Tim Satres narkoba mendapat informasi bahwa pelaku sering membeli / membawa Narkotika di kota Rantepao dan sekitarnya

Kemudian, berdasarkan dari hasil pengembangan pada hari Sabtu. 10 Juli 2021 jam 01.00. wita juga di tangkap Inisial MIJ (a) P di jln. Andi Machulau no 80 kelurahan Batupasi kecamatan Wara Utara Kota Palopo.

Kedua pelaku akan Dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit 1 miliar rupiah.

Saat ini kedua pelaku di amankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut

 

Laporan : Supardi
Sumber : Humas Polres Toraja Utara

Loading...

Pos terkait

Comment