Sat Reskrim Polres Toraja Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Kasus Perjudian

CAKRAWALAINFO.COM – TORAJA UTARA | Seorang warga Lembang Tondon berinisial YP (63) dan warga Lembang Lili’ kira’ berinisial (MP (43) kini berurusan dengan pihak kepolisian resor polres Toraja Utara

Pasalnya, kedua warga tersebut diduga melakukan perjudian dengan menggunakan Ayam Jantan yang dipasang taji dibagian kaki lalu diadu/berkelahi dan memasang taruhan uang.

Kasi Humas polres Toraja Utara Ipda Agus Martopo membenarkan bahwa pada saat itu, Tim Resmob Sat Reskrim menerima Informasi dari masyarakat atas peristiwa yang mencurigakan di Tongkonan Panakka’ Lembang Tandung Nanggala Kec.Nanggala Kab.Toraja Utara.

Bahkan beberapa masyarakat terlihat membawa ayam jantan.

“Dari informasi itu, tim resmob polres Toraja Utara melakukan penyelidikan kemudian kuat dugaan akan berlangsung kegiatan adu ayam dengan taruhan.” Ucap Agus kepada awak media melalui telpon selulernya. Sabtu 12 Februari 2022

“Benar saat Tim Resmob sampai ke lokasi yang dimaksud, orang yang sedang berkumpul langsung lari berhamburan. Petugas berhasil mengamankan beberapa pelaku, lalu diintrograsi dan mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian.” Tambahnya

Atas analisa ini beberapa pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Torut guna proses selanjutnya

 

Laporan : Supardi

Loading...

Pos terkait

Comment