CAKRAWALAINFO.COM – ENREKANG |
Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja Polres Enrekang Briptu Umar lakukan himbauan kepada warganya yang melangsungkan pernikahan dikantor KUA Anggeraja agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Cakke, Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Rabu (31/03/2021).
Dalam himbauan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja menyampaikan kepada warga yang menyelenggarakan acara pernikahan nikah wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu bagi para tamu undangan, serta mengatur tempat untuk agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter.
Lebih lanjut ditempat terpisah, Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H., mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menjaga agar wilayah Anggeraja bebas dari gangguan Kamtibmas.
”Mari kita lawan bersama virus Corona dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta mari kita jaga wilayah Anggeraja ini bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban ” harapnya
Laporan : Supardi
Comment