TOPIKTERKINI.COM – BONE: Polemik pelarangan peliputan Wartawan di gedung DPRD beberapa waktu yang lalu menuai babak baru Rumah Bantuan Hukum Indonesia cabang Bone. (RBHI) mendatangi polda Sulsel senin 14/10/19
Kedatangan Direktur RBHI cabang Bone Andi Ilham, SH “terkait insiden pelarangan peliputan kepada wartawan saat pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Bone beberapa waktu yang lalu setelah mensomasi 3 hari sejak terjadinya aksi pelarangan itu saya menunggu pihak terkait untuk meminta maaf, maka dari itu hari ini saya resmi melaporkan pihak yang bertanggung jawab atas pelarangan peliputan itu” ujar Andi Ilham, SH
Andi Ilham SH sendiri mengatakan kebebasan Pers di atur dalam undang-undang No 40 tahun 1999 dalam melaksanakan Profesi Wartawan mendapat perlindungan Hukum ujar pengacara muda ini Andi Ilham, SH saat di konfirmasi via telpon
Kejadian pelarangan peliputan terhadap Wartawan dan jurnalis adalah sebuah pencederaan Hukum terhadap Profesi Jurnalistik sesuai undang undang Tentang Pers
Laporan : Ani Hammer
Comment