CAKRAWALAINFO.COM – JENEPONTO| Polsek Bangkala Jeneponto berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis sadel/jok motor di depan Pasar Allu Kecamatan Bangkala Jeneponto, Jumat (07/10/2022).
Kapolsek Bangkala IPTU H. Sarro, S.Sos menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut atas laporan masyarakat.
“Pelaku atas nama Rusdi Dg Toro”, terang H. Sarro yang dihubungi media melalui WhatsApp, Sabtu (08/10/2022).
Adapun kronologis kejadian katanya,
Pelaku melakukan aksinya pada hari Jumat di depan Pasar Allu Bangkala sekitar jam 11.00 Wita dan aksinya itu terekam CCTV.
Berdasarkan petunjuk CCTV itulah, Aparat Kepolisian Polsek Bangkala melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Pelaku diamankan di dusun Karamaka Desa Banrimanurung Kecamatan Bangkala Barat”, Tambahnya.
Sementara itu Barang Bukti (BB) yang diamankan oleh Polsek Bangkala berupa HP Android type Oppo, Emas kurang lebih 10 gram, Uang tunai kurang lebih 3 juta bersama KTP dan ATM serta Tas Hitam.
Saat ini pelaku dalam penahanan Polsek Bangkala untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Terduga pelaku melanggar Pasal 362 KUHAP dengan Ancaman Hukuman 7 tahun Penjara”, Terang H. Sarro, Sapaan akrab Kapolsek Bangkala.
Agar terhindar dari kasus pencurian dan aksi kriminalitas yang serupa, Kapolsek Bangkala menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam aktivitas sehari-hari.
“Saya himbau agar masyarakat berhati-hati menyimpan harta bendanya pada sadel/jok motor serta jangan lupa kunci leher pada saat memarkir kendaraan”, tutup Iptu H. Sarro, S.Sos.
Laporan: Arief Rahman
Editor : Nasir Erank
Comment