CAKRAWALAINFO.COM – ENREKANG |
Personil Polsek Cendana Polres Enrekang Bersama Tim Gabungan Dari Seluru Instansi TNI Polri,Sat Pol PP Dishub,Dinkes Melaksanakan Operasi Yustisi di dan memberikan Teguran Tindakan Pesuasif Kepada Warga Yang tidak Menggunakan Masker Dan Memberikan Himbauan Agar Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan 3M Plus 1 (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker dan Hindari Kerumunan) serta Memberikan Tindakan Pisik kepada Warga Yang Melintas tidak Menggunakan Masker di Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang, Senin (17/05/2021).
Partisipasi dan turut serta dari masyarakat untuk memahami pentingnya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Mengingat semakin hari semakin bertambah kasus Covid-19 di Kabupaten Enrekang khususnya di Kecamatan Cendana.
Kapolsek Cendana Iptu Hasruddin menyampaikan bahwa pelaksanaan himbauan protokol kesehatan tentang sosialisasi 3M Plus 1 dan pembagian masker rutin di lakukan agar masyarakat paham betul dan mau mengikuti aturan pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan.
“Menerapkan 3M Plus 1 (Menjaga jarak, Mencuci tangan Memakai masker dan Hindari Kerumunan) merupakan cara paling ampuh mencegah penyebaran covid 19, kami tidak akan pernah bosan-bosan nya untuk melakukan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar dapat membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya
Laporan : Supardi
Comment