Pengendalian Peredaran Harga Obat-Obatan Di Masa Pandemi, Polda Sulsel Siap Menjalankan Telegram Kapolri

CAKRAWALAINFO.COM – MAKASSAR | Kapolri telah mengeluarkan perintah kepada seluruh Kapolda yang ada di Indonesia melalui Telegram tertuang dalam surat nomor ST/1373/VII/Huk.7.1./2021 yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Agus Andrianto atas nama Kapolri pada Tanggal 3 Juli 2021.

Hal tersebut untuk menindaki jika ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah Pandemi Covid-19 secara illegal dan mengabaikan kemanusiaan.

Melalui telegram tersebut, Kapolri berharap agar harga obat-obatan tetap terkendali selama pandemi ini sehingga tidak membuat masyarakat semakin kesusahan.

Terdapat lima poin intruksi yang diperintahkan Kapolri kepada Polda jajaran di seluruh Indonesia, yaitu Pertama melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

Kedua, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat di atas HET sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan obat dan alat kesehatan.

Ketiga, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat semua upaya pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19, termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

Keempat, mempelajari dan memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana di masa pandemi Covid-19.

Dan kelima, melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri dan Kabareskrim dalam bentuk softcopy melalui email.

Kelima poin di atas merupakan upaya nyata institusi kepolisian untuk tetap menjaga kondusifitas keadaan di masyarakat pada masa-masa sulit seperti sekarang ini.

Memasuki serangan Covid-19 gelombang kedua ini tentu tidak akan mudah dan bisa saja lebih sulit dari awal-awal masuknya virus ini ke Indonesia.

Oleh sebab itu, Kapolda Sulsel dan seluruh jajarannya telah berkomitmen untuk menjalankan instruksi yang tertuang dalam telegram Kapolri tersebut di wilayah kewenangannya.

Apalagi Polda Sulsel melalui Kabid Humas Kombes E. Zulpan Sik Msi pernah menyampaikan ada 9 program utama Irjen Pol Merdisyam, selaku Kapolda Sulsel yang baru yaitu penguatan internal sumberdaya manusia, penguatan TNI-Polri, Penguatan pemerintah daerah, penguatan Ormas, Penguatan dengan mahasiswa, penguatan dengan kejaksaan dan pengadilan, penguatan dengan media, penanganan Covid-19, dan penangangan Pilkada.

Salah satu program utama yang ditawarkan yaitu terkait penanganan Covid-19 yang memang sejalan dengan instruksi Kapolri di atas. Apalagi selama masa pandemi Covid-19 ini, kinerja Polda Sulsel sangat patut diberikan apresiasi yang dapat dikategorikan memuaskan dan berhasil membangun sinergitas dengan semua kalangan, termasuk dengan tenaga medis untuk sama-sama melakukan penanganan Covid-19 ini.

Tentu capaian yang telah diperoleh tidak selesai sampai di sini, karena pandemi Covid-19 masih berlanjut.

Harapannya Polda Sulsel tetap istiqomah memberikan kinerja terbaiknya untuk penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan.

 

Laporan : Supardi

Loading...

Pos terkait

Comment