CAKRAWALAINFO.COM – KOLAKA UTARA | Pemerintah Desa Lametuna kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Melakukan Musyawarah Desa (musdes) terkait pendataan awal SDGs berbasis IDM Desa, Data Desa RT dan Individu di Aula Kantor Desa Lametuna minggu.(30/05/2021)
Hadir dalam kegiatan tersebut camat kodeoha Hidayat Saing, Babhintamtimnas, ketua BPD bersama anggota, pendamping kecamatan dan pendamping lokal desa, ketua tim pokja SDGs Desa bersama anggota, toko masyarakat dan toko perempuan.
Kepala Desa Lametuna Hasmil, SE. Mengatakan pada media ini Bahwa, Pendataan data desa SDGs desa Lametuna terkadang warga yang di kunjungi di rumah tersebut tidak ada, Namun Tim Pokja SDGs desa tersebut tidak pernah mengeluh karena dengan adanya SDGs desa tersebut ke depan ketika ada Tim dari kabupaten turun mengambil data desa, mereka tidak susah lagi karna semua sudah ada, mulai dari data (KK) RT (dusun) dan individu
Berdasarkan jumlah Kepala keluarga sebanyak 201 dan 724 Jiwa warga Desa Lametuna di 4 dusun ,” kata Hamsil.
Dikatakannya, dengan adanya pendataan SDGs desa tersebut merupakan acuan kita dalam pembangunan kedepan, bahkan dengan adanya SDGs ini kita suda tau apa-apa saja keluhan masyarakat yang mereka inginkan di setiap dusunnya
Bahkan sangat membantu dalam pendataan pihak dari kabupaten dalam hal ini dinas kependudukan dan catatan sipil untuk keperluan data Desa dan Badan statistik, juga dari Bidan desa yang meminta data-data jadi tidak susah lagi karna semua sudah lengkap
Alhamdulillah dengan adanya SDGs desa tersebut Data -Data Desa sudah akurat dan valid
Sejak mekar Tahun 1982 baru kali ini pada tahun 2021 Desa Lametuna bisa terdapat data yang akurat dan akuntabel
Sementara itu, sala satu warga dari tokoh perempuan Ruliana sangat mengapresiasi adanya pendataan SDGs desa tersebut, karena dengan ini kami juga masyarakat di mudahkan dalam pengambilan data-data kami jika di mintai kepala desa
Laporan: Musriadi
Comment