Mulai Besok, Polres Tana Toraja Akan Tegakkan Disiplin Prokes PPKM Level 4

CAKRAWALAINFO.COM – TANA TORAJA | Catat, Polres Tana Toraja agendakan rencana penegakan disiplin  Poin Poin Pemberlakuan PPKM Level 4, yang akan di mulai Kamis (29/07/2021) besok.

Hal ini di katakan dengan jelas oleh Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH saat mengambil apel pagi, Rabu (28/07).

” Masyarakat telah kita berikan waktu selama 3 hari untuk mengetahui yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam Pemberlakuan PPKM Level 4, dan mulai besok kita akan tegakkan disiplin Prokesnya, kita akan lakukan secara Humanis namun tegas “. Sebut Sarly Sarly.

Kapolres juga menyampaikan teknis dan sasaran dari penegakan disiplin Prokes PPKM Level 4 kepada seluruh personil jajarannya untuk dipedomani dan dilaksanakan.

” Poin – poin yang tertuang dalam PPKM Level 4, yang dibolehkan dan yang tidak di bolehkan akan kita tegakkan disiplinnya,  seperti perkantoran pemerintah yang 100% Work From Home, Sekolah – sekolah, Lapak Jajanan, warung – warung makan, dan lain sebagainya, semua ini akan kita tegakkan disiplinnya sesuai dengan Ketentuan yang ada di PPKM Level 4 “. Jelas Sarly Sollu.

” Termasuk dengan aktifitas pasar yang masuk dalam kategori sektor esensial, hanya di bolehkan berlangsung sampai pukul 11.00 wita, begitu pula dengan pelaku usaha warung makan dan lapak jajanan, akan ditegakkan waktu beroperasi hanya sampai pukul 20.00 wita “. Kata Kapolres menambahkan.

Berkaitan dengan rencana ini, Masyarakat Tana Toraja di harapkan untuk mematuhi poin poin PPKM Level 4, sehingga hasilnya dapat di rasakan bersama yaitu Masyarakat Tana Toraja mampu menekan laju pertumbuhan penderita Covid.

” Jika kita berhasil menekan, maka itu bukan keberhasilan Polres, tapi itu adalah keberhasilan dari masyarakat Tana Toraja sendiri yang secara sadar dan bergotong royong mematuhi PPKM Level 4 “. Kata Sarly Sollu saat ditemui awak media yang menanyakan perihal rencana penegakan Disiplin Prokes PPKM Level 4.

Pada hakekatnya, Pemberlakuan PPKM Level 4 itu bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk kembali disiplin menerapkan Prokes, mengingatkan  bagaimana cara beradaptasi menjalankan roda perekonomian di tengah masa sulit pandemi Covid -19.

Sarly Sollu pun dengan penuh harapan, menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja untuk bersama – sama memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

” Ambe’ku, Siulu’ku Sola Nasang ( baca : orang tuaku, saudara – saudaraku sekalian ), tolong jangan berkeras hati, tolong jangan korbankan saudara dan keluarga kita, sudah banyak korban dari Covid yang telah dikuburkan, mohon jangan tambah lagi, Mari bersama dengan kami ( Polres Tana Toraja ), bersama dengan pihak-pihak yang terus berjuang untuk keselamatan masyarakat, Patuhilah Ketentuan yang ada di dalam PPKM Level 4 untuk keselamatan dan kesehatan kita semua, saya sangat yakin dan percaya bahwa masyarakat Tana Toraja yang religius dan bermartabat ini mampu Sadar Hukum menerapkan PPKM Level 4 “. Himbau Sarly Sollu.

Perlu diketahui, sejak ditetapkannya Tana Toraja memberlakukan PPKM Level 4, Polres Tana Toraja pun menindak lanjutinya dengan menggelar Ops Yustisi Yang Diperketat, langsung membentuk Pos Pemeriksaan di Perbatasan Salubarani, ( perbatasan Tana Toraja dan Enrekang, dan Pos Pemeriksaan di Rantelemo ( Jalan Poros Makale – Rantepao ),

Di Pos Pemeriksaan,  aparat gabungan melakukan pemeriksaan bukti vaksin dan bukti swab antigen bagi orang yang akan memasuki wilayah Kab. Tana Toraja, di pos ini juga di siapkan tenaga kesehatan yang bersiap sedia melayani testing swab antigen bagi pelaku perjalanan yang belum di vaksin.

Sejauh ini, ratusan sample swab yang telah di ambil petugas Nakes di 2 Pos Pemeriksaan, dan 2 orang di antaranya terkonfirmasi reaktif hasil swab antigennya.

 

Sumber : Humas Polres Tana Toraja / Supardi

Loading...

Pos terkait

Comment