CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Proses perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak harus dilakukan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Sim ( SATPAS) Polres Bone
Dalam memudahkan akses layanan perpanjangan SIM, bus SIM Keliling akan melayani perpanjangan SIM C dan A setiap hari kecuali hari libur sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Untuk informasi tentang pelayanan keliling ini masyarakat bisa mengakses informasi lewat media sosial.
Petugas SIM Keliling, Bripka Amiruddin dan Bripka Jumansar menjelaskan bahwa, layanan SIM Keliling ini merupakan Inovasi Satlantas Polres Bone dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat yang hendak memperpanjang SIMnya
Dan untuk layanan keliling hari ini kami menyambangi warga sekitar Pabrik Gula Camming Kabupaten Bone. Senin (11/10/2021)
“Kami mendatangi Pabrik tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan dimana masyarakat sekitar pabrik gula sangat antusias dengan adanya simkel, hadirnya layanan SIM keliling ini, bermaksud untuk memudahkan akses masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, khususnya SIM C dan A yang masa berlaku SIM nya akan habis,” jelasnya.
Sementara itu Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone, Ipda Sujarwo menambahkan, jika masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM sebelum mendatangi layanan SIM Keliling agar melengkapi diri dengan dokumen yang diperlukan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, dilengkapi sebagai syarat pendaftaran SIM Keliling, sebaiknya pemohon sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti foto copy KTP dan SIM yang masih berlaku, surat lulus tes psikologi dan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan.
Ingat’ Jangan lupa jaga keselamatan di jalan karena keluarga anda menunggu di rumah!!!
Tetap tenang dan berkendaralah dengan aman, Jadilah pengemudi yang patuh serta berkendaralah dengan aman, Salamaki Tapada Salama’
Laporan: Ani Hammer
Comment