CAKRAWALAINFO.COM – KENDARI : Pelarian pelaku tindak pidana pembunuhan Komang Iyas alias Komang Pekel tersangka penganiayaan yang mengakibatkan terbunuhnya Serda Baso Hadang, (Babinsa Kodim 1413 Buton) berakhir sudah. Pelaku diringkus aparat Polres Baubau, Selasa, (19/5/2020). Namun saat hendak melakukan pengembangan/pengambilan barang bukti, pelaku melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan, sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka hingga meninggal dunia.
Adapun kronologis pengungkapan yang diterima redaksi Sentralsultra.id, dari Kabid Humas Polda Sultra, Rabu, 20 Mei 2020, AKBP Ferry Walintukane mengatakan, pelaku diamankan anggota Polres Baubau di Kelurahan Ngkaring-Ngkaring, Kecamatan Bungi, Kota Baubau. Sekitar pukul 21:00 Wita dilakukan penyerahan tersangka kepada jajaran Opsnal Sat. Reskrim Polres Baubau (78) dan Jajaran Opsnal Sat. Intelkam Polres Baubau (65), di depan kantor Camat Bungi, Kota Baubau guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pada jam 21:30 Wita, saat hendak melakukan pengembangan / pengambilan barang bukti di sekitar kantor Lurah Kantalai Kecamatan Bungi, Kota Baubau pelaku melawan dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari Mobil. Pihak kepolisian melakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh tersangka sehingga polisi melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka hingga meninggal dunia. Pada jam 22:30 Wita jenazah tersangka di evakuasi ke RS. Palagimata Kota Baubau guna dilakukan Visum.
Red
Comment