CAKRAWALAINFO.COM TORAJA UTARA | Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit menular yang masih menjadi tantangan serius bagi sestim kesehatan, baik di tingkat global maupun nasional. Indonesia saat ini menempati peringkat ke dua sebagai negara dengan beban TBC tertinggi di dunia setelah india menurut data WHO.
Dampak TBC tidak hanya sebatas kesehatan, tetapi juga meluas ke aspek sosial dan ekonomi, dengan kerugian ekonomi yang dilaporkan mencapai 136,7 melliar rupiah per tahun.
Penanganan TBC menjadi fokus dalam RPJMN 2020 – 2024 dan di perkuat dalam RPJMN 2025 – 2029 melalui program “Quick Wins” yang menargetkan penuntasan kasus TBC secara cepat dan efektif. Selain itu, peraturan menteri kesehatan nomor 67 tahun 2016 tentang penanggulangan tuberkulosis dan peraturan menteri kesehatan nomor 43 tahun 2019 tentang indikator nasional mutu pelayanan kesehatan menjadi dasar hukum penting dalam mendukung pelaksanaan inovasi ini.
Menjawab tantangan tersebut, puskesmas KE’PE menggagas inovasi “SI CEPAT TBC” (sistim cepat penanganan TBC) yang mengusung pendekatan aktif berbasis masyarakat. Inovasi ini mengedepankan edukasi, penyuluhan serta skrining gejalah TBC dalam kegiatan sosial, rumah ibadah dan kunjungan rumah oleh pendamping cluster binaan.
Sebelum inovasi di terapkan, pencapaian penemuan suspek TBC sangat rendah, namun setelah pelaksanaan “Si Cepat TBC” Terjadi meningkatkan signifikan dalam cakupan layanan dan deteksi dini kasus. Metode ini terbukti efektif dalam menekan stigma negatif serta mempercepat proses menegakan diagnosis dan pengobatan
*/supardi







Comment