CAKRAWALAINFO.COM – JENEPONTO | Masyarakat kelurahan bulujaya tetap ngotot akan memblokade jalan ketika permintaannya tidak diindahkan oleh pihak PTPN sesuai isi surat pernyataan yang sudah disepakati antara warga bulujaya dengan pihak PTPN takalar tertanggal 29/07/22 lalu.
Sesuai hasil investigasi dilapangan pihak PTPN diduga melanggar surat pernyataan tersebut dimana isi surat tersebut pihak PTPN siap memperbaiki jalan yang rusak yang di akibatkan oleh mobil truk yang melebihi kekuatan aspal sehingga masyarakat menduga mobil pemuat tebu itu merusak fasilitas umum/jalan kecamatan yang baru-baru selesai pengerjaannya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Senin 29/08/2022 salah satu warga mengatakan permasalahan ini berlarut-larut dan kami akan adakan demonstrasi ketika surat pernyataan itu tidak di indahkan karena setiap sudah dibikinkan surat pernyataan yang sudah disepakati antara masyarakat bulujaya dengan PTPN takalar ini sudah keterlaluan, karena pihak PTPN itu sendiri yang melabrak surat kesepakatan itu, ucap warga yang enggan dipublikasikan identitasnya.
“Jadi jangan salahkan kami kalau nantinya akan menimbulkan masalah yang tidak diinginkan antara masyarakat bulujaya dan pihak PTPN takalar, karena mengingat waktu bikin perjanjian kedua (2) itu di hadiri Kapolsek Bangkala dan pemerintah kelurahan.
Ditemui disalah satu warkop fatima salah satu penggiat Barisan Rakyat mengatakan, masalah surat pernyataan yang pertama dibuat itu sudah jelas dasar hukumnya yang jadi pertanyaan kenapa adalagi surat pernyataan yang kedua, nah pertanyaannya ada apa dengan kewenangan pemerintah setempat dalam hal ini RUDI HARTONO sebagai kepala kelurahan bulujaya sama halnya ini memperkeruh masalah kalau begini, karena pada saat mau ditemui oleh wartawan selalu banyak alasan apa sih susahnya cerita langsung dan menjelaskan terkait apa yang dikeluhkan masyarakatnya, jelasnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Bangkala di konfirmasi awak media di mapolsek Bangkala mengatakan, saya sudah telfonan sama pak lurah jadi di situ maki bertanya dia tau persis itu ini masalah, jadi ketemu maki atau kita telfonki, jelas Kapolsek Bangkala.
Insya allah kami dari BARISAN RAKYAT ANTI KORUPSI (BARAPI SUL-SEL) akan mengawal serta menyurat ke DPRD Kabupaten jeneponto dan istansi terkait untuk menindak lanjuti sesuai keluhan masyarakat kelurahan bulajaya, ujar di warkop fatima.
Laporan: iqbal
Comment