LSM Lampu Meminta Kepada Pihak Polres Bone Agar Menindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Ditemui di sela kesibukannya ketua LSM Lampu Supriadi S.Pdi M.Pdi yang akrab di sapa Jeri mengatakan, sekali lagi meminta dengan tegas kepada polres Bone untuk bekerja dengan profesional, mampu memenuhi harapan masyarakat sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat agar menindak secara hukum semua penambang yang di duga tidak mengantongi izin. Jumat 22/11/2019

Ia pun menjelaskan diantara tambang tersebut, masih ada yang berani beroperasi terang-terangan seperti di Desa Mattoanging Kecamatan Tellusiattinge dan Desa Pattiro Bajo Kecamatan Sibulue Kabupaten. Bone Sulawesi Selatan.

Tambang galian C ilegal ini akan menimbulkan kerusakan lingkungan serta berdampak buruk bagi masyarakat sekitar yang ada di area penambang  tersebut.

Walaupun beberapa waktu yang lalu pernah ada penambang liar yang telah di amankan, sekarang berada di lapas Watampone, “ungkapnya.

LSM Lampu Secara Tegas Meminta Kepada Pihak Polres Bone Agar Bekerja Profesional Menindaki Pelaku Tambang IlegalNamun masih adanya oknum pengelola tambang yang masih nekat beroperasi, tanpa ijin pengelola tambang di Desa Mattoanging Kecamatan Tellusiatting Kabupaten Bone dan oknum, pengelola tambang di Desa Pattiro Bajo Kecamatan. Sibulue Kabupaten Bone yang beralamat Desa Pattiro Bajo ini tetap nekat melakukan penambangan liar, jelas- jelas melanggar hukum dan juga merusak lingkungan akibat pengerukan terus- menerus dengan menggunakan alat berat berupa Excavator.

“Dan di harapkan para penegak hukum yakni, Kapolres Bone di bawa kepemimpinan AKBP I Made Ary Pradana S.I.K,.M.H agar dapat mengambil tindakan tegas, untuk menutup tambang liar tersebut.

Para pelaku penambang liar segerah di tindak sesuai aturan hukum yang belaku, agar ada efek jera, sebab kapan di biarkan penambang liar semakin leluasa melakukan pengerusakan lingkungan yang mana dampaknya banyak merugikan masyarakat di sekitar lingkungan tambang itu.

Jadi jalan satu satunya pihak yang berwenang mencegah pembiaran, kalau perluh melakukan penangkapan terhadap penambang liar itu. “Ungkapnya

AKBP I Made Ary Pradana S.I.K,.M.H sebagai Kapolres baru di Kabupaten Bone sepertinya di uji dan di tantang untuk bertindak tegas dan menutup tambang ataupun melakukan penangkapan terhadap penambang liar yang tidak mengantongi izin.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment