CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Polsek Taneteriattang damaikan perselisihan antara FS (34), tahun Warga Jalan Sukawati Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone dengan WD (44) tahun, warga Desa Burenge Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone yang terjadi di Rumah Amir Lorong 9 Jalan Sukawati Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone. “Jumat 21/05/2021.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH, menjelaskan kejadiannya berawal saat FS yang sementara dalam pengaruh minuman keras mengeluarkan kata – kata yang tidak sopan kepada WD dengan mengatakan dalam bahasa bugis “upabuccu ulummu” artinya saya kasi benjol kepalamu.
“WD tidak terima perkataan FS merasa tersinggung dan keduanya pun bersitegang hingga hampir berujung perkelahian.
Bhabinkatibmas Bripka Andi Masriadi memediasi kedua belah pihak yang bertikai dengan memberikan nasehat kamtibmas hingga keduanya sepakat untuk berdamai.
Bhabinkatibmas melalui program problem solving (penyelesaian masalah) mendamaikan kedua belah pihak di Kantor Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dicantumkan dalam surat penyataan damai.
“Tanpa adanya paksaan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan kesepakatan “menyadari perbuatannya, saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa tutup AKP Andi Ikbal S.pd. SH.
Laporan: Ani Hammer
Comment