Lakukan Pengeroyokan, Seorang Pemuda diamankan Unit Resmob Polres Bone

Lakukan Pengeroyokan, Seorang Pemuda diamankan Unit Resmob Polres Bone

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh IPDA MUH.RIAD,S.Sos melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama – sama di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Selasa 28/1/ 2020

Korban diketahui bernama Muh. Irfan, sedangkan pelaku diketahui bernama Aprizal Maulana Amin Alias (Ical) umur 24 Tahun seorang mahasiswa yang beralamat di Jl.Ahmad Yani Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Menurut Keterangan yang berhasil di himpun bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di Jl. Ahmad Yani Keluarahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, dan Tim Resmob langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menagkap Aprizal Maulana Amin yang diduga pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama – sama.

Setelah di Introgasi oleh pihak petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan dan mengenai kepala korban. Ungkapnya

Dia juga mengatakan bahwa bukan dia sendirian yang melakukan, karena saya tidak mengenal nama korban, hanya mengenal muka, Apalagi masalah tersebut bukan masalahnya, melainkan masalah bermula pada Riyadi dengan Korban.

Menurut keterangan petugas, bahwa saat ini pihak kepolisian sedang menyelidiki pelaku lain

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment