CAKRAWALAINFO.COM – TORAJA UTARA |
Timsus Singgallung Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Albertus Amsa, SH melakukan penindakan Judi sabung ayam di Tongkonan Paranggai’ Lembang Talimbangan, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara. Minggu, (02/5) pukul 13.00 wita
Dalam penindakan Judi sabung ayam tersebut Timsus Singgalung Polres Toraja Utara mengamankan 8 orang yang diduga melakukan perjudian sabung ayam dengan Inisial PL (19) mahasiswa, SM (60), AP (20), SS (56), YR (19), JD (22), YR (19) Mahasiswa, NA (20) Mahasiswa, M (16) pelajar
Adapun Barang Bukti yang diamankan yakni :
Uang Tunai Rp. 6.395.000,-. 4 ( empat) ekor ayam yg masih hidup. 1 (satu) ekor ayam yang sdh mati. 14 ( empat belas) buah Pisau Taji.
1 (satu) unit Mobil Avansa Hitam Nopol DP 1306 KD.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Supardi
Sumber : Humas Polres Toraja Utara
Comment