Korupsi, LPK Sulsel Sebut Ada 17 Oknum Pejabat Jeneponto di Pecat

CAKRAWALAINFO.COM – JENEPONTO |  lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis sejumlah oknum pejabat yang diduga terjerat kasus korupsi hingga menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan).

Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar mengatakan dimasa kepemimpinan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar pada periode pertama hingga periode keduanya, sejumlah pejabatnya ditangkap karena diduga terjerat kasus korupsi hingga dilakukan pemecatan.

“Dari data yang diperoleh, untuk sementara ada 17 orang pejabat jeneponto karena kasus korupsi. Bahkan ada beberapa orang sudah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah ada putusan ingkra pengadilan setempat,”terangnya

Dia menjelaskan, tujuh belas orang oknum pejabat Jeneponto yang terjerat kasus korupsi, terdapat beberapa kepala Dinas, Bendahara, kepada Bidang dan lainnya. Semuanya itu pejabat lingkup Pemkab Jeneponto. Selain itu termasuk rekanan.

“Sepertinya lagi subur dugaan korupsi di jeneponto. Bayangkan saja sejumlah pejabat di daerah ini ditangkap karena kasus korupsi, ada Kadis, Kabid hingga Bendahara. Saya berkesimpulan, daerah ini darurat korupsi dan perlu diobati,” sebutnya

Dia berharap, agar itu bisa menjadi pelajaran penting bagi para pejabat lainnya. Belum lama ini Kata Hasan Anwar, Kajari Jeneponto kembali lagi menahan 7 orang tersangka dugaan kasus Korupsi Diknas Jeneponto dan Rutilahu.

“3 orang Diknas, Rutilahu 4 orang. Jadi tidak berlebihan jika saya katakan, bahwa itu salah satu perbuatan maling. Maling biasanya mengambil sesuatu yang bukan haknya. Kalau bahasa trendnya sekarang dibilang Korupsi,” sebut Anwar

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jeneponto, Muhammad Basir mengatakan bahwa pejabat jeneponto yang sudah dipecat setelah adanya putusan ingkra pengadilan.

“Ada 17 orang kalau tidak salah yang sudah dipecat setelah adanya putusan ingkra di pengadilan. Kalau perbutannya ini, bagian dari yang tercelah. Dia melakukan perbuatan korupsi secara person,” ujarnya

Pelaksana Harian Sekda Jeneponto ini menambahkan, bahwa belum lama ini terdapat 7 orang lagi yang tersangka dugaan kasus korupsi. Namun sejauh ini berkasnya belum diterima pihak Pemkab Jeneponto.

“Ada kemarin kita minta berkasnya inisial JM pegawai disini, tapi belum dikasih. Belum lama ini pihak penegak hukum menahan lagi 7 orang atas dugaan korupsi. Ini terjadi lagi dimasa kepemimpinan Iksan Iskandar,” terangnya

“Saya berharap agar para pegawai di daerah ini tidak melakukan hal tercelah. Dan menjadikan pelajaran penting, para oknum pejabat yang ditangkap atas dugaan korupsi. Semoga tidak terulang lagi hal serupa,” sambungnya

Laporan: iqbal

Loading...

Pos terkait

Comment