Ketua KJT Jeneponto Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Wartawan

CAKRAWALAINFO.COM – Komunitas Jurnalis Turatea (KJT) Kabupaten Jeneponto mengutuk keras aksi pembunuhan sadis terhadap Demas Laira yang merupakan salah seorang wartawan media online kabardaerah.com.

Demas Laira ditemukan tewas berlumuran darah di pinggir Jalan Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawasi Barat. Rabu, 19 Agustus 2020.

“Kami Komunitas Jurnalis Turate Jeneponto mendesak pihak Kepolisian menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus tersebut, tindakan pelaku sudah mencederai undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi,” kata Ketua Komunitas Jurnalis Turate Jeneponto, Nasir Tinggi

Menurutnya, jika pelaku melakukan tindakannya dengan motif pemberitaan yang ditulis oleh korban dan dipublikasikan oleh media kabardaerah.com, maka itu merupakan salah satu upaya bentuk pembungkaman terhadap Pers.

“jika motifnya terkait pemberitaan, masyarakat seharusnya menempuh prosedur hak jawab sesuai ketentuan undang-undang Pers atau menempuh pengaduan ke dewan Pers, bukan tindakan pembunuhan,” tegas Nasir Tinggi

Nasir meyakini Jurnalis dalam melaksanakan profesinya sesuai dengan kode etik jurnaIistik,” saya yakin Jurnalis yang profesional pasti menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik jurnaIistik,” terangnya.

Diketahui Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Agung Setyo Negoro membenarkan korban tewas yang ditemukan di pinggir Jalan Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawasi Barat. Rabu, 19 Agustus 2020 dengan identitas Demas Laira (28) yang berprofesi sebagai wartawan kabardaerah.com adalah benar sebagai korban pembunuhan.

Laporan:Darwis

Loading...

Pos terkait

Comment