CAKRAWALAINFO.COM – SOPPENG | Sekolah Dasar Negeri (SDN) 207 Lemo-Lemo Desa Masing, Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng mendapatkan bantuan pembangunan ruang guru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020, dengan Jumlah anggaran sebesar 182 juta rupiah dengan pelaksana swakelola P2S.
Kepala sekolah SDN 207 Lemo-Lemo, Samsi,S.Sos, Senin 31/8/2020 ketika di temui ruangnya kepada media mengatakan bahwa, proyek DAK tersebut dikelola oleh panitia yang dibentuk oleh sekolah dan sebagai ketua panitia adalah kepala sekolah sendiri dan bukan Ketua Komite.
Termasuk pembelanjaan material semua dikelolah oleh ketua panitia dalam hal ini kepala sekolah dan ketua komite tidak pernah ikut terlibat dalam pembelian material
Lanjut Samsi, bahkan tukang yang kerjakan bukan dari wilayah tersebut melainkan tukang dari luar dengan alasan menurut Samsi, tidak ada yang sempat di wilayah masing tersebut.
Diungkapkan juga Samsi mengatakan harga material yang ada di RAB tidak sesuai dengan harga yang di lapangan termasuk batu merah harga yang ada di RAB sebesar 9.300 rupiah sedangkan fakta di lapangan harganya 10.800 per biji hal ini kata Samsi sangat merugikan.
Saat awak media menanyakan RAB pihak kepala sekolah enggan menunjukan dengan alasan harus ada instruksi dari Dinas.
Hal ini sangat rancu sekali karna RAB bukanlah suatu yang sifatnya rahasia.
Sebagaimana diketahui bahwa UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik menegaskan bahwa salah satu elemen penting mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebelum terbitnya berita ini awak media minta persetujuan untuk ditayangkan berita ini dan pihak kepsek pun mengizinkan untuk di muat di media.
Laporan: Sul Fadli
Comment