CAKRAWALAINFO.COM – ENREKANG | Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Enrekang AKBP Dr Andi Sinjaya, SH, S.IK menghimbau masyarakat Kabupaten Enrekang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan sholat Idul adha.
Ia tidak melarang bagi masyarakat yang akan melaksanakan Salat Idul Adha berjamaah, Akan tetapi pada masa pandemi covid-19 saat ini alangkah baiknya salat idul adha bisa dikerjakan di rumah masing-masing.
“Kalau shalat berjamaah tidak kita larang tapi kami anjurkan di rumah saja salatnya, karena lebih aman dan lebih baik, khususnya di wilayah yang terdapat kasus Covid-19.
Lebih lanjut, Pelaksanaan Sholat Idul Adha agar tetap menerapkan Protokol kesehatan seperti memakai masker, memberi tanda jarak antar jamaah dan membawa sajadah sendiri.
AKBP Andi Sinjaya juga menegaskan agar tidak melaksanakan takbir kelililing.
Tim Satgas PPKM mikro yg terdiri dari Unsur TNI Polri dan Pemerintah juga akan mensiagakan personil untuk menjaga agar warga di luar Kabupaten Enrekang tidak masuk di wilayah Kabupaten Enrekang untuk melaksanakan Sholat Idul Adha.
Ini dikarenakan Kabupaten Enrekang dikelilingi oleh Zona orange dan wilayah tetangga sudah dikeluarkan surat edaran untuk larangan sholat Idul Adha
“Tidak menutup kemungkinan banyak warga dari kabupaten tetangga ingin melakukan sholat Idul Adha di wilayah Enrekang karna di wilayah mereka sudah terbit surat edaran larangan sholat idul adha di masjid atau di lapangan”, kata Kapolres Enrekang.
Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Enrekang.
Laporan : Supardi
Comment