Kanwil Kumham Presentasikan Penyusunan Laporan Hasil Kajian Hukum dan HAM mengenai IPK/IKM dan Corporate University

CAKRAWALAINFO.COM – MAKASSAR | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mempresentasikan terkait penyusunan Laporan Akhir Hasil Kajian Hukum dan HAM terkait Corporate Universitu dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) / Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2020 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Sabtu 27 Juni 2020.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Harun Sulianto, Akademisi STIE Amkop Makassar, Samsul Bahri, Kepala Divisi Pelayana Hukum dan HAM, Sri Yuliani, dan Kepala Sub Bagian Humas, RB, Dan TI, Dedy Ardianto Burhan Selaku Narasumber dalam kegiatan ini.

Kanwil Kumham Presentasikan Penyusunan Laporan Hasil Kajian Hukum dan HAM mengenai IPK/IKM dan Corporate UniversityKepala Kantor Wilayah mengatakan, Corporate University adalah Strategi Manajemen Organisasi yang didesain untuk Mendukung Organisasi dalam Mencapai Tujuan Strategisnya Melalui Pelaksanaan Aktivitas yang Menempa Pembelajaran dan Pengetahuan Individual dan Organisasi. “Urgensi corporate university adalah kebutuhan pembelajaran yang adaftif dan aplikatif sehingga berdampak tinggi terhadap perkembangan SDM dan diteruskan ke orang lain sebagai bentuk pembelajaran antar satu pegawai dengan pegawai lainnya,” Jelas Kakanwil.

Sementara itu, Samsul Bahri mengatakan dalam evaluasinya terhadap Hasil Kajian Hukum dan HAM mengenai IPK/IKM dan Corporate University menyampaikan bahwa secara umum, analisis data berdasarkan pesersepsi masyararat, pengguna layanan baik d Lapas, Rutan, dan Kantor Imigrasi merasa puas dengan pelayanan yang ada di UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel. “Namun begitu, UPT harus melakukan peningkatan SDM, Kesejahteran Petugas, dan Peningkatan Siatem Layana untuk lebih menyempuranakan layanan publik,” Ungkap Samsul.

Disisi lain, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulsel yang juga selaku penanggung jawab terhadap kegiatan Kajian Hukum dan HAM mengenai IPK/IKM dan Corporate University mengatakan bahwa output dari laporan ini adalah berupa rekomendasi yang akan diberikan kepada Balibang Hukum dan HAM Kemenkumham RI terkait IPK dan IKM dan Corporate University.

Kepala Sub Bagian Humas dan RB Mewakili tim sekretariat pembangunan ZImenuju WBK WBBM mengatakan Bahwa hasil survey IPK/IKM sebagai salah satu faktor penentu dapat tidaknya satuan kerja diajukan untuk pendampingan penilaian menuju WBK WBBM.

Kegiatan ini turut diikuti oleh Tim Peneliti Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Secara Virtual diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyaraatan Kelas I Makassar, Robianto, Kepala Rutan Makassar, Sulistiadi, Kepala BHP Makassar, Mulyadi Arfah, Kepala Kanim Makassar, A. Pallawarukka, Kepala Bapas Makassar, Alfrida, Kepala LPKA Maros, Jayadikusumah, Kepala Lapas Watampone, Lukman Amin dan Kepala Lapas Bulukumba, Syarifuddn Nakku.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment