Gerak Cepat, Satres Narkoba Polres Toraja Utara Berhasil Ungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika

CAKRAWALAINFO.COM – TORAJA UTARA | Tim SatRes Narkoba Polres Toraja Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku tindak pidana Narkotika. Minggu 06 Maret 2022

Diketahui bahwa, ke 5 pelaku tersebut seorang warga Toraja Utara Masin – Masin berinisial JP (28). MTM (20). JTM (28). ISS (24). DP (19).

Kasi Humas Polres Toraja Utara Ipda Agus Martopo membenarkan bahwa pada saat itu, petugas mendapatkan informasi sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 sachet plastik klip bening yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu-shabu bersama dengan kaca pirex yang ditemukan pada diri DP alias J.

Setelah itu “kata Agus” Tim Sat Res Narkoba melakukan Interogasi terhadap DP alias J dari asal usul Narkotika tersebut

“Jadi DP alias J memberitahukan asal usul narkotika miliknya sehingga Tim menuju ke wilayah Lampan tallung Lipu, kec. Tallunglipu, kab. Toraja Utara” ucapnya. Senin 14 Maret 2022

“pada pukul 01.00 Wita, Tim Sat Res Narkoba masuk ke dalam rumah JTP alias O dan melakukan penangkapan terhadap JTP alias O, BSB alias B dan MTM alias O”

“Penggeledahan terus dilakukan dan ditemukan alat konsumsi shabu-shabu bekas pakai yang diletakkan di kantong baju tergantung di pintu kamar”

“Bahkan mereka sudah mengkonsumsi narkotika jenis sabu, dan MTM alias O mengakui bahwa barang tersebut dipesan ke ISS alias I yang tinggal di wilayah Kollo, Kec. Tondon, Kab. Toraja Utara.”

“Pada pukul 08.00 Wita, ISS (a) I dan JP (a) J berhasil ditangkap. Dan saat ini para pelaku sudah di Tahan di Polres Toraja Utara guna proses selanjutnya.” Tukasnya

 

Laporan : Supardi

Loading...

Pos terkait

Comment