CAKRAWALAINFO.COM – TORAJA UTARA | Dengan adanya informasi dari masyarakat tentang giat judi sabung ayam yang beralamat di Lo’ko uru, kecamatan Rindingallo, Jumat (27/8/2021) pukul 14.30 wita
Oleh karena itu, Personil Polres Toraja Utara bersama Polsek Rindingallo melakukan penindakan Judi Sabung ayam yang dipimpin oleh Kapolsek Rindingallo IPTU ARSENIUS Lasse., Kanit Tipidum Aiptu Alex Parinding bersama Kanit Resmob Aipda Leo Timang serta Kanit Turjawali Bripka Hasto Siman dan Anggotanya menuju ke TKP
Setibanya di lokasi, para pelaku mengetahui akan kehadiran para personil sehingga mereka langsung membubarkan diri.
Kasi Humas Polres Toraja Utara Membenarkan atas penindakan dugaan praktek judi sabung ayam yang dilakukan oleh personil polres Toraja Utara
“Ya, Kemarin para personil mendatangi TKP dugaan perjudian sabung ayam sesuai dengan laporan warga” Ucap Agus
Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memberikan kelonggaran Tentang perjudian apapun dan akan terus diusut demi ketertiban yang kondusif
“Pihak polres Toraja Utara tidak akan pernah memberikan kelonggaran bagi perjudian apapun demi menciptakan situasi yang kondusif” Tegas Ipda Agus
Agus juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan pemerintah demi kenyamanan bersama
“Saya harap bagi masyarakat agar tetap patuhi aturan yang di tetapkan oleh pemerintah demi keamanan dan kenyamanan kita bersama” Tambahnya
Laporan : Supardi
Sumber : Humas Polres Toraja Utara
Comment